BeTimes.id–Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung memastikan, tak akan membentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) seperti yang dilakukan Gubernur Anis Rasyid Baswedan.
Meski begitu, Pramono bakal dibantu tujuh orang staf khusus (stafsus). Menurut Pramono, tujuh stafsus ini merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Selain stafsus, Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) juga akan dibantu staf ahli.“Saya akan menaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai 7 staf khusus ya saya akan punya 7 staf khusus, tapi tentunya ada staf ahli dan saya tidak akan menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/2).
Jelas Pramono, tujuh stafsus itu nantinya bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Para stafsus gubernur, Pramono melanjutkan, adalah orang-orang yang biasa membantu dirinya sehari-hari.“Orangnya tentunya bukan ASN, tapi yang sehari-hari ngurus saya, ngurus Bang Rano tetapi beberapa profesional, dari tujuh orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional,” tandas Pramono.
Komentar