Merasa kesal karena utang hanya Rp 2,7 juta harus membayar Rp 4 juta membuat pelaku emosi, lantas mencekik korban hingga tewas, di kediamannya pada Senin (3/2) pukul 15.00 WIB.
“Pengakuan tersangka Rp 2,7 juta. Tapi dia harus mengembalikan sebanyak Rp 4 juta. Itu dicicil Rp 115.000,” imbuh Onkoseno.
Akhirnya, terbongkar Sun bukan hanya menghabisi nyawa pegawai bank keliling. Dari laporan anak Amidah, bernama Edi yang melaporkan kehilangan ibunya sejak November 2022.
Dari laporan keluarga korban dan anak Amidah, selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan dengan mengarah kepada Sun yang akhirnya mengakui perbuatannya.
Pelakulah yang menghabisi nyawa isteri kedua dan pegawai keliling itu, pelaku mengaku telah membunuh seseorang dan membuang jasadnya ke dalam septic tank rumahnya.
Komentar