Menteri PU: Anggaran IKN Masih Diblokir Sri Mulyani

Uncategorized277 Dilihat

Di sisi lain, Dodi menuturkan, anggaran Kementerian PU 2025 juga dipangkas 80%. Hal ini merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Atas kondisi tersebut, pagu anggaran Kementerian PU 2025 yang semula Rp 110,95 triliun dipangkas Rp 81,38 triliun. Alhasil, sisa anggaran PU di tahun ini tinggal Rp 29,57 triliun.

Meski demikian, Dody tidak merasa tertekan ataupun gusar usai anggarannya dipangkas 80%.

Sejauh ini, menurutnya, belum ada kendala berarti bagi Kementerian PU dalam menjalankan tugasnya. Ia akan berupaya memaksimalkan sumber daya yang telah dimiliki.

Dody juga akan berupaya untuk meminta tambahan anggaran maupun membuka anggaran-anggarannya yang sebelumnya terkena blokir dari kebijakan automatic adjustment.

Setelah anggaran yang terkena blokir dibuka, pihaknya akan kembali melakukan penyesuaian.”Biasa aja (tidak pusing atau tertekan akibat anggaran dipotong). Agak saja ini, kemarin-kemarin kita gemuk. Sekarang kita disuruh langsing. Ya sudah, kita langsingin diri,” kata dia.

Komentar