Kajagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Ini Komentar Menteri Bahlil

Hukum117 Dilihat

“Kalau yang copot itu kan harus pakai Keppres, sambil berjalan nonaktif. Mulai kemarin,” kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kerja sama pada 2018-2023.

Untuk menyelidiki kasus ini, Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas ESDM Penggeledahan itu terjadi, Senin (10/2) kemarin, di kantor Ditjen Migas ESDM yang berada di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan sekitar pukul 13.30 WIB, ternyata penyidik mulai menggeledah pukul 12.00 WIB. Penggeledahan selesai sekitar pukul 18.45 WIB.

Saat itu terlihat penyidik Kejagung membawa 9 kardus bertulisan ‘Arsip Ditjen Migas’. Kemudian ada 9 koper juga dibawa penyidik dari kantor itu.

Selanjutnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan mengenai penggeledahan. Harli mengatakan ada tiga ruangan yang digeladah penyidik.

Komentar