Diakui, W.J Rumambi adalah seorang tokoh dalam sejarah Gerakan keesaan gereja di Indonesia. Dalam Konperensi Pembentukan DGI, Mei 1950, Rumambi terpilih menjadi Sekretaris Umum Dewan Gereja-gerja di Indonesia (DGI).
Selanjutnya, dalam Sidang Raya ke VII DGI tahun 1971 W.J Rumambi terpilih sebagai Ketua BPH PGI.
Tidak hanya beraktifitas dalam dunia kegerejaan, W.J Rumambi tampil sebagi tokoh nasional, diawali dengan menjadi anggota Konstituante dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo). Lalu,tahun 1957 W.J Rumambi diangkat menjadi anggota Dewan Nasional RI, kemudian tahun 1959 diangkat mkenjadi Menteri Perhubungan DPR/MPR, dan sejak Maret-Agustus 1966 menjadi Menteri Penerangan RI.
Sebagai Menteri Penghubung DPR/MPR W.J Rumambi Ketika Musyawarah Pemuda Kristen se Indonesia berlangsung di Jakarta pada tanggal 18-23 April 1962 dia mengatakan, Pemuda Kristen harus Bersatu dengan lain-lainnya bahkan dengan seluruh bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila. Harus Bersatu sebagai bangsa, jangan memisahkan diri, justru harus Bersatu dengan pemuda-pemuda lainnya bahkan dengan seluruh bangsa Indonesia.
Peran media Kristen, Suratkabar SINAR HARAPAN tidak bisa dilupakan peran W.J Rumambi Bersama dengan Dr. Johanes Leimena. Suratkabar sore inilah yang dijadikan media komunikasi Parkindo. Leimena dan Rumambi di era Pemerintahan Presiden Soekarno.
Pada 1978, sesudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri, W.J Rumambi terlibat aktif dalam kepengurusan badan penerbitan suratkabar Sinar Harapan yang bernaung di Bawah PT. Sinar Kasih.
Sampai akhir hayatnya, ia memegang jabatan sekretaris Lembaga Alkitab Indonesia. Ia juga sempat menjadi komisaris utama PT Sinar Kasih, yang menerbitkan harian sore Sinar Harapan.
Rumambi menghembuskan nafas terakhir di RSPAD Gatot Subroto pada 23 Januari 1984, di usia 67 tahun. Jenazayhnya diterbangkan dari Jakarta ke tanah kelahirannya di Tompaso, Sulawesi Utara. (Ralian)
Komentar