Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Bersama Suami Akan Diperiksa

Hukum654 Dilihat

BeTimes.id–Mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugrono, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), dan suami berinisial JK, akan turut diperiksa Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penggelapan dan penipuan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (14/2), membenarkan bahwa Evelin dan dan suaminya akan diperiksa.

“Demikian pula terkait dengan rencana kegiatan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap saksi lainnya atas nama JK (suami Terlapor EDH),” kata Ade Safri.

Pemeriksaan akan digelar di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (18/2) pekan depan. Pria JK akan diperiksa bersama Evelin, yang sejatinya diperiksa hari ini, tapi absen karena agenda lain.

Ade Safri mengatakan pria JK diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ade menyebut terlapor dalam LP/B/612/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya hanya Evelin Dohar Hutagalung.

Komentar