Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Bersama Suami Akan Diperiksa

Hukum656 Dilihat

Kemudian lanjut Ade Ary, korban meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut ditransfer kepadanya terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar.

“Sampai saat ini, uang penjualan mobil mewah milik korban tersebut tidak Terlapor berikan dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh Terlapor, korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar,” ujarnya. (Ralian)

Komentar