Selain itu, pemerintah Indonesia juga bakal bekerja sama lebih intensif dengan berbagai negara untuk mengatasi masalah judi online.
“Termasuk juga kerja sama dengan berbagai negara untuk mengatasi masalah ini. Jadi bukan cuma sendirian Indonesia. Tapi ada juga kerja sama dengan berbagai negara,”tandas Hasan Nasbi.
Seperti diketahui, judol di Indonesia kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data terakhir pada November 2024 yang diungkap Menkopolkam Budi Gunawan, tercatat sebanyak 8,8 juta warga Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online.
Angka ini mencerminkan betapa luasnya jangkauan platform perjudian digital, yang kini begitu mudah diakses oleh berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga orang dewasa. Penyebaran judi online tidak lepas dari kemajuan teknologi yang memungkinkan platform ini hadir dalam berbagai bentuk, seperti aplikasi di ponsel hingga situs web.
Kemudahan akses ini membuat banyak orang tergoda untuk mencoba peruntungan, tanpa menyadari risiko besar yang mengintai. Dari kehilangan uang dalam jumlah besar hingga dampak psikologis yang merugikan, judi online sering kali menjebak para pemainnya dalam lingkaran utang dan ketergantungan.
Jumlah masyarakat Indonesia yang bermain judi online mencapai 8,8 juta. Mirisnya lagi, sebanyak 80 ribu di antaranya anak-anak.
Komentar