Fariz RM Bawa Ganja dan Sabu Dicokok di Bandung

Hukum366 Dilihat

BeTimes.id–Musisi genre jazz ternama Fariz RM dicokok Satua Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Pelantun lagu Cinta Ku di Barcelona ini dicokok polisi berbaju preman dengan barang bukti berupa ganja dan sabu. “Benar, inisial FRM diamankan. Barang bukti sabu dan ganja,” kata Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1).

Pelantun lagu Sakura itu memiliki nama lengkap Fariz Roestam Moenaf tersebut ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat. Untuk saat ini Fariz RM sudah dibawa ke Polres Jakarta Selatan dan diperiksa secara intensif. “Mohon waktu ya, insyaallah segera dirilis pimpinan,” ucapnya.

Tercatat, ini adalah penangkapan Fariz RM yang keempat kali karena kasus serupa. Fariz RM pertama kali ditangkap polisi karena narkoba pada 28 Oktober 2007.

Kala itu Fariz RM tertangkap di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Fariz RM dihukum penjara selama empat bulan.Pada 2015, Fariz RM itu ditangkap juga karena narkoba dan menjalani hukuman penjara selama enam bulan.

Komentar