BeTimes.id– Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekrearis Jenderal (Sekjend) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku.
Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.Tampak, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB.
Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol ketika digiring petugas KPK dan akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kali setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku.
Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1), kemudia dipanggil lagi untuk diperiksa pada 17 Februari lalu.
Komentar