Pajak Hotel di Kabupaten Bekasi Hanya Tercapai Rp.35 M dari Target Rp.55 M

Pemerintahan134 Dilihat

BeTimes.id– Target pajak Hotel di Kabupaten Bekasi selalu gagal tercapai, karena potensinya memang tidak ada. Tahun lalu, dari target Rp.55 miliar hanya tercapai sekitar Rp.35 miliar.

Sulitnya mencapai target itu, karena memang potensinya hanya seperti itu. Kecuali jumlahnya bertambah sekitar 50 hotel, baru kemungkinan target itu bisa tercapai.

Kepala Bidang Pengendalian dan  Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi Drs.Puji Nugraha.MM mengatakan, target itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Namun, selalu tak bisa terealisir karena memang potensinya tidak ada. “Hanya sekitar Rp.2,5-3 Miliar setiap bulannya pajak Hotel atau sekitar Rp.35 Hotel setahun. Memang dari potensi yang ada, target Rp.55 miliar per tahun, terlalu tinggi. Tapi target itu tidak mungkin diturunkan lagi,” katanya.

Pihaknya juga masih mendata apartemen yang disewakan untuk menarik pajaknya, sehingga diharapkan pajak Hotel bertambah. Sampai saat ini, pajak apartemen belum bisa ditarik, walau banyak sewa menyewa di sana.

Menyinggung Tipping Box di sejumlah Hotel dan Restauran untuk mendeteksi retribusi yang harus diberikan ke Bapenda, Puji mengatakan masih tetap berjalan. “Saat ini ada sekitar 200 Tipping Box yang tersebar di Hotel dan Restauran dan sebagian mungkin tidak beroperasi karena rusak. Bank Jabar Banten (BJB) yang mengadakan barang itu, juga merawatnya, Bapenda hanya menerima hasilnya,” katanya.

Tipping Box itu, sudah ditempatkan di Hotel dan Restauran sejak beberapa tahun lalu, dari rencana semula sekitar 1.000 Unit. Namun, sampai sekarang baru ada 200 unit.

Kehadiran Tipping Box itu, sangat membantu  karena bisa terdeteksi berapa pajak yang harus dibayar si pengguna setiap harinya.

Terkait PBB P2 dengan 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)  yang sudah didistribusikan  ke Unit Pelaksana Teknis (UPT), desa, hingga RT/RW diharapkan segera dibayarkan.

Untuk mempermudah pembayaran, Bapenda Kabupaten Bekasi telah menyediakan berbagai metode pembayaran, termasuk melalui aplikasi Bjb Digital Lounge serta layanan di ritel modern.

“Jadi masyarakat  tidak perlu datang  ke Bapenda,  karena sudah bisa membayar melalui aplikasi ini,” katanya.

Diharapkan, tingkat kepatuhan membayar pajak semakin meningkat dengan  kemudahan ini. Dan tahun ini, tidak ada lagi diskon PBB, seperti tahun lalu yang memberikan keringanan bagi yang membayar pajak bulan Maret dapat diskon 20 %, bulan Mei 15 % dan Juni-Juli 5 %. Tahun ini, target PBB P2 sebera Rp.825 Miliar, naik dari Rp.760 Miliar  dari tahun sebelumnya. (hem)

Komentar