Jelang Ramadhan, Polres Tangsel Ungkap 5 Kluster Kejahatan dan Narkotika

Hukum101 Dilihat

BeTimes.id– Jelang bulan suci ramadhan 1446 hijriah, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap lima kluster kejahatan jalanan dari Januari hingga Februari 2025.

Kejahatan premanisme, curanmor, tawuran, pencurian dan pemberatan (curat) modus ganjal ATM dan pemerasan dan pengancaman mengaku anggota Polri dengan mengamankan l 30 orang tersangka serta 3 anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Polres Tangsel juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di mana dari 4 kasus yang menonjol berhasil diamankan 10 tersangka.

Kapolres Tangsel AKBP Viktor D.H. Inkiriwang, S.H, S.I.K, M.Si., dalam konferensi pers yang dihadiri Forkopimda seperti Wakil Walikota Tangerang Selatan H. Pillar Saga Ichsan, S.T., M.T., Kajari Kota Tangerang Selatan Apsari Dewi S.H., LL, M, PH. D., Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. Ary Sutrisno, S.I.P, mengatakan dua kelompok kejahatan, yaitu kejahatan jalanan yang meresahkan, kedua produksi serta penjualan narkotika dan obat obat terlarang”, ujar AKBP Victor.

Ditegaskan, keberhasilan ini wujud komitmen Forkopimda dalam memberantas kejahatan, menjaga kamtibmas, serta menegakkan hukum secara profesional, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Komentar