Secara terpisah, Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menjelaskan bahwa pengiriman papan karangan bunga sebagai bentuk kepedulian masyarakat Desa SumberJaya terhadap transparansi penggunaan dana desa.
“Kami ingin mengetahui sejauhmana kinerja Kemendes PDTT merespons laporan dugaan penyimpangan dana APBDes,” ungkap Hisar.

Ia juga menyoroti penanganan laporan ini, karena sejak diajukan pada 3 Oktober 2024, hingga kini, 3 Maret 2025, sudah lima bulan berlalu tanpa adanya kejelasan.
“Kami khawatir Kemendes PDTT lupa dengan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan APBDes ini,” kata Hisar. (hem)
Komentar