BeTimes.id — Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Pusat berencana memberikan bantuan bagi pemerintah Kota Bekasi dan warga yang terdampak banjir pada 4 – 5 Maret 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Lukmansyah, Deputi III Penanganan Darurat BNPB Pusat saat mendampingi komisi VIII DPR RI memberikan bantuan bagi korban banjir ditempat penampungan penggungsi di ballroom sekolah Global Persada Mandiri, Kamis malam (6/3).
“Kami sampaikan bahwa BNPB akan memberikan bantuan pembangunan infrastruktur bagi daerah yang menjadi korban banjir, khususnya Kota Bekasi. Maka dari itu kami meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mendata mana saja aset daerah berupa infrastruktur yang rusak, segera ajukan pada kami,” kata Lukmansyah.
Bantuan pembangunan infrastruktur menurut Lukmansyah, hanya diperuntukkan bagi infrastruktur yang merupakan bagian dari aset daerah.
“Saya tekankan sekali lagi, bukan infrastruktur aset provinsi di daerah. Tapi hanya aset daerah saja, kalau provinsi bukan tanggung jawab kami,” jelasnya.
Lukmansyah menambahkan bahwa bantuan juga akan diberikan bagi warga dan korban banjir yang rumahnya rusak parah akibat banjir.
“Bagi pemerintah daerah, kami mohon di data warga yang rumahnya rusak dan terdampak akibat banjir. Kami akan mengevaluasi, selanjutnya bagi warga akan mendapatkan bantuan maksimal Rp 60 juta per rumah,” katanya.
Untuk itu, dirinya menghimbau Pemkot Bekasi beserta jajarannya untuk bergerak cepat mendata korban banjir yang rumahnya rusak dan segera diajukan kepada BNPB untuk mendapat bantuan ganti rugi. (Yan)
Komentar