Dalam Revisi UU TNI, Usia Pensiun Bintara dan Perwira Ditambah

Nasional75 Dilihat

“Saya bisa merasakan sendiri, pensiun umur 55, mungkin boleh dibilang masih lucu-lucunya. Sekarang 58 tahun, juga masih lucu-lucunya,” kata Purnawirawan TNI bintang empat ini.

Atas dasar itu, Agum menyatakan PEPABRI menyambut baik soal adanya usulan penambahan usia pensiun untuk prajurit TNI dalam RUU TNI yang sedang dibahas saat ini.

“Jadi saya rasa tidak berlebihan kalau revisi ini menyatakan bahwa usia pensiun ini diperpanjang,” ujarnya. (Ralian)

Komentar