“Ini jelas sekali dalam putusan nomor 18, sumber dana bukan dari Hasto,” tegas Febri.Atas empat temuan itu, Febri menyoroti adanya campur aduk antara fakta, opini, dan bahkan imajinasi dalam dakwaan KPK. Febri pun berharap persidangan dapat berlangsung secara terang. Pasalnya, tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Hasto harus bisa dibuktikan KPK.
“Kami berharap proses persidangan ini dapat berjalan secara adil dan transparan, sehingga kebenaran yang sesungguhnya dapat terungkap,” kata Febri.
Dibenarkan Pengadilan Sidang perdana Hasto bakal digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (14/3) lusa.
Dalam perkara ini, Hasto disangka menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu. Hasto juga disangka merintangi penyidikan terhadap Harun yang telah berstatus buron sejak tahun 2020. (Ralian)
Komentar