BeTimes.id — Ngeri, berobat maksud hati ingin sehat malah mendapat obat diduga kadaluarsa. Seorang bayi warga Kampung Pulo Gede, Kecamatan Jakasampurna Kota Bekasi, mendapatkan obat yang tak semestinya hingga menyebabkan ruam pada tubuh korban.
Menurut orang tua korban NN, kejadian bermula saat ia dan bayinya yang berusia 8 mendatangi posyandu Kampung Pulo Gede untuk pemeriksaan rutin dan imunisasi.
“Karena panas seperti demam dari bidan posyandu saya mendapatkan obat paracetamol pada Senin. Memang panasnya turun tapi hari ini muncul banyak ruam di tubuh anak saya, di sekujur badan hingga leher,” kata NN di kediamannya, Kampung Pulo Gede RT 05, Bekasi Barat, Rabu (12 /3) malam.
Atas kejadian tersebut korban kemudian di bawa ke RS Primaya terdekat. NN mendapati anaknya terkena alergi obat yang disinyalir berasal dari obat yang kadaluarsa.
“Ke primaya saya ambil layanan umum dan mendapat obat pereda alergi. Kalau dari puskesmas katanya butuh observasi lanjutan dan menyatakan obat dari Primaya sudah tepat tinggal dilanjutkan., ucap NN, menirukan perkataan orang puskesmas.
Ia menjelaskan, kekecewaan makin menjadi setelah pihak puskesmas terkesan melepaskan tanggungjawab dan tidak menanggapi serius atas kejadian ini.
Komentar