Mantan Kapolres Ngada, Pelaku Pelecehan Anak Terungkap dari Situs Porno Beredar di Australia

Hukum24 Dilihat

BeTimes.id– Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menjadi pesakitan akibat pelecehan terhadap tiga anak di Bawah umur dan satu orang dewasa.

Akibat perbuatanya, AKBP Fajar kini ditahan di Mabes Polri. “Yang bersangkutan (AKBP-Fajar-red) kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis (13/3).

Berdasarkan keterangan dihimpun kasus ini terungkap, berawal laporan dari pihak berwajib Australia itu mengemukan lantaran kemunculan video kekerasan seksual di situs porno negara itu yang ketika ditelusuri diunggah dari Kota Kupang.

Berdasarkan keterangan dihimpun, Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman berawal dari informasi yang disampaikan Kepolisian Federal Australia pada Januari 2025.

Pihak Australia lantas melaporkan ke Divisi Hubungan Internasional Polri. Selanjutnya Hubinter Polri meneruskan surat berisi adanya dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda NTT pada 23 Januari 2025.

“Kami pun melakukan serangkaian penyelidikan yang dimulai pada 23 Januari 2025 sesuai dengan surat Hubinter Polri. Berdasarkan data-data dari surat itu kami melakukan penyelidikan ke salah satu hotel di Kota Kupang,” jelas Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, dalam konferensi pers kepada wartawan, Selasa (11/3).

Komentar