BeTimes.id–Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam meminta agar Bupati Bekasi, Ade Swara Kunang memprioritaskan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, karena TPA Burangkeng, di Kecamatan Setu, sudah tidak memungkinkan lagi digunakan pengganti.
Dikatakan, Pemkab Bekasi harus segera mencari lahan pengganti, sehingga pembuangan sampah bisa segera diatasi. Masalah ini sebenarnya, sudah lama, hanya saja upaya pengadaan lahan TPA belum bisa dituntaskan. “Bisa jadi, banyak sampah berceceran karena tak ada lahan pembuangan. Sebab, TPA Burangkeng sudah overload,” katanya kepada bekasitimes.id.
Ia berharap, Bupati bisa mencarikan solusinya, sehingga sampah tetap tertangani. Terkait dengan Kepala DLH Kabupaten Bekasi yang jadi tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Saeful Islam enggan menanggapi. “Saya tidak bisa komentar, dan biarlah itu menjadi ranah Kementerian Lingkungan Hidup RI,” katanya.

Dikatakan, masalah sampah ini, telah dibicarakan dengan harapan bisa segera selesai. “DPRD dan Pemkab Bekasi sudah membicarakan masalah TPA ini, dan kami berharap bisa segera dicarikan solusinya agar pembuangan sampah aman,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Tempat Pebuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kini jadi sorotan. Karena lokasi itu, sudah tidak memungkinkan lagi digunakan karena sudah overload atau kelebingan kapasitas.
Persoalannya, Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memiliki lahan tempat pembuangan sampah. Dan jika tidak ada lahan dalam waktu dekat, Pemkab akan kebingungan membuang sampah kemana.
Bagaimana jadinya, Kabupaten Bekasi yang cukup luas, namun sulit pengadaan lahan TPA, sementara sampah setiap hari terus berproduksi. Bisa jadi, jika kelak TPA Burangkeng ditutup, maka tak ada alternatif. Bisa jadi, lahan-lahan kosong jadi tempat membuang sampah.
Sebenarnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, terus berupaya agar TPA Burangkeng bisa tetap digunakan. Bahkan, ada sejumlah pihak yang sudah mengajukan kerjasama dalam pengelolaan sampah itu, namun baru tahap penjajagan. Sejauh ini, belum ada tindak lanjutnya.
Sebelum adanya kerjasama itu, tentu upaya yang dilakukan DLH Kabupaten Bekasi, bisa tetap membuang sampah. Sebab, jika terjadi penutupan total, maka di Kabupaten Bekasi akan banyak berceceran sampah.(adv)
Komentar