Ridwan Kamil Bantah Uang Deposito Rp 70 Miliar Miliknya Disita KPK

Uncategorized42 Dilihat

BeTimes.id– Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membantah kabar adanya deposito senilai Rp70 miliar miliknya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan tertulisnya, mantan Walikota Bandung itu menyebut, saat KPK menggeledah rumahnya di Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3) lalu, tidak ada deposito yang disita KPK.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” tegas Ridwan Kamil, Selasa (18/3).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan Bank BJB. KPK turut menyita deposito senilai Rp70 miliar hingga sejumlah kendaraan.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menjelaskan, barang yang disita itu adalah secara keseluruhan. Bukan dari satu tempat secara spesifik.

“Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3).

“Kemudian apa saja kemudian barang bukti yang didapatkan baik itu di rumah RK maupun di kantor BJB,” tambahnya.

Budi menjelaskan ada deposito senilai Rp 70 miliar hingga sejumlah kendaraan yang disita. Selain itu, ada aset tanah dan bangunan yang turut disita.”kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,”ujarnya. (Ralian)

Komentar