Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menandatangani Naskah Kerjasama Kementerian Ketenagakerjaan dan Mitra Strategis.
BeTimes.id– Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menandatangani naskah kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam rangka sinergitas data ketenagakerjaan mengusung tema Sinergi untuk Negeri di Gedung Tri Dharma, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, Kamis (20/3).
Selain Kabupaten Bekasi, tujuh daerah lainnya turut serta dalam penandatanganan kerjasama ini, yakni Kota Bandung, Kota Binjai, Kabupaten Subang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Asahan, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Batang.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, menyatakan kerjasama ini bertujuan mendukung program prioritas Presiden Prabowo dalam menurunkan angka pengangguran dengan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas.
“Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem informasi ketenagakerjaan dan mengintegrasikan layanan publik di bidang ketenagakerjaan secara nasional guna mengurangi angka pengangguran,” ujarnya.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, diwakili Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menekankan bahwa kerjasama ini akan mengintegrasikan data ketenagakerjaan, termasuk informasi pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, serta aspek pengawasan ketenagakerjaan.
“Data ini mencakup pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pengembangan dan perluasan kesempatan kerja, informasi pasar kerja, pengawasan ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja, hubungan industrial, jaminan sosial, serta data lainnya sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa data tersebut dapat diimplementasikan dan dikolaborasikan antara perusahaan, kementerian, serta daerah yang telah menandatangani kerja sama ini.
“Jika tidak ada data yang komprehensif, kebijakan yang diambil dalam mengurangi pengangguran atau meningkatkan lapangan kerja menjadi tidak efektif dan efisien,” terangnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dapat menciptakan sistem data ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi, akurat, dan komprehensif.
Data yang tersusun dengan baik akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam mengatasi pengangguran serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.
Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan berbasis data yang lebih tepat sasaran. (***)
Komentar