Adapun RUU TNI ini telah disepakati pada tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah, Selasa (18/3). Kendati demikian, H-1 jelang paripurna perwakilan pemerintah dalam hal ini Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto hingga Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto sempat rapat kembali dengan Komisi I DPR RI sekitar dua jam secara tertutup.
Supratman mengatakan rapat itu untuk memperbaiki hal teknis, bukan untuk mengubah substansi. Ia memastikan tak ada upaya dwifungsi TNI.
Sementara itu, massa dari beberapa aliansi masyarakat akan melakukan unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta, hari ini.
Sebanyak 5.021 personel gabungan disiagakan.”Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (20/3).
Personel gabungan tersebut ditempatkan di sejumlah titik sekitar gedung DPR RI. Selain itu, pengamanan dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam gedung DPR RI.
Susatyo menyebut situasi arus lalu lintas di depan gedung DPR RI bersifat situasional dan mengimbau kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk bertindak persuasif dan mengedepankan pelayanan yang humanis.
Komentar