Tangani Sampah, Pemkab Bekasi Cari Solusi Melalui Kerjasama Dengan Investor

Uncategorized12 Dilihat

Kadis LH Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait

BeTimes.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah mencari solusi jangka panjang, dalam penanganan sampah melalui skema Kerjasama dengan Badan Usaha  dengan investor, tetapi syarat utama harus ada minimal lahan 5 hektar, tapi sampai sekarang lahan belum tersedia.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafri Donny Sirait, menaggapi Tempat Pembuangan Sampah Burangkeng yang sudah lama overload. Penggunaan teknologi seperti RDF (Refuse-Derived Fuel) dinilai tidak realistis karena cukup tinggi biayanya. Setiap hari daerah ini memproduksi sampah mencapai 2.200 ton, sehingga memerlukan biaya hampir Rp.1 triliun jika menggunakan RDF, katanya.

“Anggaran Rp.1 Triliun, cukup tinggi, sehingga kerjasama diharapkan bisa segera terwujud. DLH Kabupaten Bekasi mendorong pengolahan sampah organik menjadi pakan maggot melalui Pusat Daur Ulang (PDU) Mekarmukti sebagai alternatif, dan kini tengah menyusun roadmap pengelolaan sampah yang efisien dengan memaksimalkan bank sampah bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk menemukan teknologi yang tepat guna.

Dony mengatakan,  TPA Burangkeng yang beroperasi tahun 1997 itu,  sudah sejak tahun 2013 dinyatakan  overload  berdasarkan audit Kementerian PUPR tahun 2014,  dan hanya menggunakan sistem open dumping, dan lahan berkurang karena proyek jalan tol. Sudah sering longsor, bahkan sejak ia menjabat sebagai Kepala DLH Mei 2023, kondisinya darurat.

Terkait kasus pencemaran lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, yang membuatnya dijadikan tersangka oleh  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Dony Sirait, akan mengajukan Praperadilan.

Mantan Sekretaris Dinas Perindustrian Pemkab Bekasi ini, status tersangka sebagai resiko dari tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kepala Dinas. “Saya akan membela diri,” katanya, Rabu (19/3). (hem)

Komentar