BeTimes.id– Program bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) hanya diperuntukkan bagi warga lanjut usia yang benar-benar berhak menerima.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Ia meminta masyarakat tidak memaksakan diri untuk mengajukan bantuan jika tidak memenuhi kriteria.
“Yang berhak ya, jangan Bapak Ibu yang enggak berhak minta Kartu Lansia ya,” ujar Pramono Anung di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (22/3).
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah akan memastikan bantuan sosial ini tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok rentan.
Oleh sebab itu, Pramono berencana akan kembali mengaktifkan program bantuan sosial KLJ Minggu depan, tepatnya sebelum Lebaran 2025.
“Negara harus hadir dan wajib memberikan itu karena haknya. Mudah-mudahan akan kami launching sebelum Lebaran 2025,”ujar Pramono.
KLJ merupakan bantuan sosial tunai dari Pemprov Jakarta untuk warga lanjut usia kurang mampu, yang disalurkan secara rutin setiap bulan melalui rekening bank penerima.
Adapun program KLJ ini dihadirkan pada akhir 2017 lalu, era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia yang membutuhkan.
Tentunya dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada lansia yang membutuhkan, dengan fokus pada mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit dan memerlukan perhatian khusus karena kondisi kesehatan atau sosial mereka. (Ralian)
Komentar