Kirim Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Komnas HAM: Negara Harus Melindungi Jurnalis

Hukum711 Dilihat

Berdasarkan berita dihimpun, Kepala babi itu diterima oleh wartawan Tempo Francisca Christy alias Cica dengan terbungkus kardus, styrofoam, hingga plastik.

Paket itu diterima oleh sekuriti kantor dengan nama Cica sebagai penerima, tertulis di kardus itu. Ketika dibuka, ada surat ancaman yang ditujukan kepada Cica. Hanya saja, kondisi kedua telinga babi itu tampak terpotong.

Tak berselang lama, pada Sabtu (22/3) pagi, kantor redaksi Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpisah. Paket berbentuk kardus itu dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah dan ditemukan dalam kondisi sedikit penyok.

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebut Kebebasan pers di Indonesia kian memburuk dalam dua tahun terakhir seiring meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Data AJI Indonesia mencatat terdapat 101 kasus kekerasan pada 2023 dan 73 kasus setahun sesudahnya.Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, menyatakan setiap perkara yang masuk ke lembaganya pasti dilaporkan ke kepolisian, namun mayoritas pelakunya tak tertangkap.

Selain jumlahnya masih tinggi, menurut Nany, bentuk kekerasannya mengkhawatirkan mulai dari pelemparan bom molotov ke kantor redaksi media Jubi, pembunuhan terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu, hingga yang terbaru mengirimkan kepala babi ke jurnalis Tempo.

Komentar