Sekjend PDIP Hasto Sebut Banyak Dalil dalam Eksepsi Tidak Bisa Dijawab KPK

Hukum538 Dilihat

BeTimes.id– Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan banyak dalil dalam eksepsinya yang tak bisa dijawab jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dari berbagai jawaban tadi, banyak aspek-aspek yang tidak bisa dijawab jaksa penuntut umum,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3).

Misalnya, lanjut Hasto, hal-hal yang terkait bahwa ketentuan obstruction of justice itu dikaitkan dengan aspek penyidikan, sementara proses yang terjadi adalah pada tahap penyelidikan,” sambung dia.

Hasto mengatakan jaksa juga tidak bisa menjawab dalil terkait adanya dugaan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) dan kepastian hukum. Hasto pun menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Hal tersebut tidak dijawab oleh jaksa penuntut umum. Karena itulah, kami percayakan kepada seluruh majelis hakim untuk dapat mengambil keputusan terbaik atas eksepsi yang kami ajukan,” ujar Hasto.

Hasto mengatakan, dirinya memperjuangkan terus keadilan dan tidak membiarkannya hadir. Meskipun, kata Hasto, adanya intimidasi-intimidasi yang dialami oleh tim hukumnya.

Komentar