Gasak Sepeda Motor, Teman SD Bunuh Driver Ojol di Bekasi

Hukum538 Dilihat

Hari itu, korban dan pelaku datang ke rumah korban di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Saat itu pelaku melihat cara korban membuka rumahnya.

Setiap hari selama menginap itu, pelaku pulang lebih awal. Sementara korban pulang belakangan.

“Korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tiba di rumah sekitar pukul 23.00 WIB setiap harinya,” ungkap Ade Ary.

Motif Bunuh Korban
Sampai akhirnya, pada Kamis (27/2), sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku terbangun. Dia melihat korban sudah datang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu.

Pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri.

“Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” ucapn Ade Ary.

Seketika itu, pelaku kemudian pergi ke dapur dan melihat sebatang kayu. Dia lantas mengambil kayu tersebut dan memukulkannya ke kepala korban berkali-kali.

“Pelaku dengan menggunakan sebatang kayu itu memukul kepala belakang korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban,” kata Ade Ary. (Ralian)

Komentar