Menurut politikus senior dari PDI-P, mayoritas kendaraan yang menunggak pajak di Jakarta adalah kendaraan kedua atau ketiga yang dimiliki oleh warga tergolong mampu.
“Ketika kami dalami, maka rata-rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta,” ujar Pramono.
Mantan Sekretaris Kabinet itu menegaskan bahwa kendaraan bermotor kedua dan seterusnya tetap wajib membayar pajak.
“Maka saya akan mengejar, mau mobil berapa pun monggo, tetapi harus bayar pajak,” tegasnya.Sekretaris Kabine era Presiden Joko Widodo ini menjelaskan bahwa perbedaan utama dengan daerah lain terletak pada alasan ekonomi.
Jika di daerah lain pemilik kendaraan pertama menunggak pajak karena keterbatasan ekonomi, di Jakarta justru kendaraan yang menunggak pajak umumnya adalah kendaraan kedua dan ketiga. “Karena mereka dianggap sebagai orang mampu, maka akan kita kejar untuk bayar pajak,” tegas Pramono. (Dean)
Komentar