Ayah Penganiaya Security RS Mitra Keluarga Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Hukum93 Dilihat

Berdasarkan berita dihimpun, sekeruty bernama Sutiyono menjadi korban penganiayaan keluarga pasien, Sabtu (29/3) pukul 22.00 WIB.

Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria.

Namun, pelaku tidak terima ditegur korban. Ia kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan dalam kondisi kritis.

Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari. “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang juga merupakan kuasa hukum korban dalam kesempatan yang sama.

Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi disebut mendukung penuh proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik. “Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” ujarnya. (Ralian)

Komentar