“Proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel serta akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta.
Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami patah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil otopsi.
Kematian korban harus dipastikan melalui seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik” ujar Kapolres.
Pra-rekonstruksi kasus ini telah dilakukan pada 26 Maret 2025, yang melibatkan saksi-saksi, termasuk Mahasiswa, petugas keamanan kampus, dan pihak rumah sakit UKI.
Kapolres menegaskan bahwa meskipun ada spekulasi terkait kasus ini, pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahap penyelidikan, tanpa terpengaruh oleh opini publik.
Dengan pendekatan scientific crime investigation yang dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian serta tidak ada tendensius apapun dalam penyelidikan perkara ini, pihaknya berharap dapat menyelesaikan perkara ini dengan akurat dan sepatutnya untuk memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat di dalamnya terutama pihak korban.(***)
Komentar