“Perkara tersebut sudah diproses oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan, Rabu 9 April 2025.
Kasat Reskrim mengungkap, hubungan pelaku dengan kedua korban merupakan pacar dari ibu korban.
“Ini kejadian dapat informasi bahwa ada tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Dimana secara kronologis bahwa si pelaku adalah pacar dari pada ibu kandung korban,” ujarnya.
Pelaku dicokok di hari yang sama saat korban ditemukan pada Sabtu (5/4). Pelaku ditangkap saat tengah bekerja di kawasan Penjaringan.
“(Pelaku) lagi kerja kita amankan. Masih kita dalami, karena kan baru kita amankan. Rencana masih dalam pemeriksaan,” tuturnya. (Ralian)
Komentar