Polisi Tangkap Penodong Pakai Pistol di Warung Cempaka Putih

Uncategorized111 Dilihat

Dari hasil rekaman kamera CCTV yang merekam kejadian ini menjadi bukti penting dalam mengungkap identitas pelaku dan juga viral di media sosial. “Setelah berita viral di media sosial, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Rabu (9/4) sore di tempat tinggalnya di Cempaka Putih Barat,” ujar Yossy.

Kemudian bergerak setelah mengidentifikasi pelaku dengan melacak transaksi dompet digital yang digunakan oleh pelaku dan menemukan pemiliknya, seorang perempuan berinisial APS (33), yang mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan kepada Geger.

Bermula Tagih Uang Rokok Setelah itu, tim polisi menangkap GD dan menyita barang bukti berupa sepucuk airsoft gun Glock 18 berisi 17 butir peluru gotri, satu unit motor Vespa matic putih B 3353 PLU.

Selain itu, Tim Reskrim Polsek Metro Cempaka Putih juga menyita sebuah jaket bomber hijau metalik, pakaian yang dikenakan saat kejadian, telepon seluler (Ponsel) dan rekaman CCTV yang mrekam aksi pelaku. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Metro Cempaka Putih untuk mempertanggungjawabkan perbuarannya tersebut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman maksimal 9 tahun penjara,”ujar Kanit Reskrim. (Davin)

Komentar