Mantan Artis Belanja Gunakan Uang Palsu Dicokok di Mal Kemang

Hukum72 Dilihat

BeTimes.id– Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, membenarkan polisi mengamankan seorang Wanita usai bertransaksi menggunakan uang palsu.

“Latar belakang dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” kata Teddy kepada wartawan, Minggu (13/4).

Berdasarkan keterangan himpun, transaksi dilakukan di sebuah mal di Kemang, Jakarta Selatan.Mantan artis itu cokok, Rabu (2/4).

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku Bernama Sekar Arum Widara, usia 41 tahun. Selanjutnya, polisi menyita uang palsu total Rp 223 Juta dari pelaku.

Sekar mengakui, sudah tiga kali pakai uang palsu dengan cara mendatangi mal. Ia kemudian melakukan transaksi pembelian di dua toko.”Lalu (pelaku) melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun di kasir yang berbeda,” kata Teddy.

Komentar