BeTimes.id– Satua Reskrim Poslres Metro Jakarta Selatan masih mendalami mantan artis Sekar Arum Widara (40) yang diduga mengedarkan uang palsu dengan cara berbelanja di toko swalayan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, sampai saat ini Sekar tidak konsisten memberikan keterangan mengenai sumber uang palsu yang dimilikinya. “Dari hasil pemeriksaan keterangan tersangka (Sekar-red) berubah-ubah selama pemeriksaan oleh penyidik. Bilangnya hasil penagihan utang, besoknya keterangannya beda lagi,” ujar Ardian saat dikonfirmasi pada Senin (14/4).
Penyidik saat ini masih mendalami asal usul uang palsu senilai Rp 223,5 juta yang disita dari Sekar. Menurut Ardian, Sekar belum memberikan informasi yang jelas dan terkesan bungkam. “Masih kami dalami dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur,” tambahnya.
Ardian menjelaskan bahwa Sekar terus berbelit-belit ketika penyidik menanyakan mengenai sumber uang palsu tersebut. Uang Rp 223,5 juta tersebut ditemukan saat polisi melakukan pengembangan di sebuah hotel tempat Sekar menginap. “Menginap di hotel itu sudah tiga harian (sebelum ditangani),” tandasnya.
Sekar Arum Widara ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/4) pukul 21.00 WIB setelah kedapatan membelanjakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Komentar