Gubernur Jabar Terbitkan SE Terkait Meminta Sumbangan di Pinggir Jalan

Pemerintahan27 Dilihat

BeTimes. id — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, akhirnya resmi menerbitkan surat edaran terkait praktik minta sumbangan di seluruh jalan di wilayah Jabar. Termasuk untuk pembangunan untuk rumah ibadah.

Surat bernomor 37/HUB.02/KESRA ditujukan kepada seluruh pengurus kewilayahan mulai wali kota atau bupati, camat, lurah, dan kepala desa di 27 kabupaten/kota di Jabar.

Dalam surat itu, Dedi, menyampaikan agar para pengurus kewilayahan menertibkan aktivitas meminta sumbangan di jalan-jalan wilayah Jawa Barat. Tak semata untuk pembangunan rumah ibadah, tapi juga bentuk sejenisnya.

“Menertibkan jalan umum di masing-masing wilayahnya dari pungutan/sumbangan masyarakat dan/atau bentuk sejenis lainnya,” kata Dedi, seperti dikutip dalam surat edaran
tersebut.

Dia juga meminta wali kota hingga lurah di Jawa Barat membina di wilayahnya masing-masing sehingga tumbuh kesadaran menjaga ketertiban ruang publik dan lingkungan.

Komentar