BeTimes.id– Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan, tengah mengusut perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan hari ini dipanggik dua orang saksi, salah satunya mantan Direktur LPEI Purwiyanto (P).
“Selasa (15/4) ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (15/4).
“P (Purwiyanto-red) mantan Direktur LPEI,” tambahnya.
Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara satu saksi lainnya yang dipanggil yaitu Komisaris Utama PT. Mentari Agung Jaya Usaha, Yulrisman Djamal.
Tessa menyebut, pemeriksaan mantan Direktur akan dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kredit fiktif. Kelimanya adalah Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (NN), Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal merangkap Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin (JM), lalu Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD) yang telah ditahan sejak Maret 2025.
Tersangka lainnya adalah adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan (AS). Kedua tersangka itu belum belum ditahan.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyebutkan LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur. Pemberian kredit tersebut membuat potensi kerugian negara dari pemberian kredit kepada 11 debitur itu berjumlah Rp 11,7 triliun.(Ralian)
Komentar