BeTimes.id– Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, akhirnya penyidik berhasil mengungkap pemberi uang palsu kepada artis Sekar Arum Widara.
Sosok pemberi uang palsu itu ternyata adalah Bayu Setio Aribowo (BS), pegawai nonaktif Garuda yang ditangkap Polsek Tanah Abang di kasus serupa.”Jadi dari SAW mengaku bahwa memang B yang memberikan, kemudian kita mengejar inisial B, dan B sudah diamankan di Polsek Tanah Abang,” ungkap Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (17/4).
Nurma membenarkan bahwa pelaku berinisial B yang ia maksud adalah Bayu Setio Aribowo, tersangka kasus uang palsu yang telah diamankan Polsek Tanah Abang.”Bayu (pelaku-red),” tegasnya.
Dikatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengusut tuntas jaringan peredaran uang palsu ini. Termasuk untuk mengetahui kemana saja uang palsu tersebut sudah digunakan.Penyidik, lanjut Nurma, tidak berhenti di pelaku berinisial B saja, namun akan melakukan pengejaran kepada sejumlah pelaku lainnya.
Nurma menjelaskan untuk suami dari Sekar Arum berinisial DA masih berstatus sebagai saksi. Dia mengatakan terhadap DA juga sudah dilakukan pemeriksaan.
“Status dari suami siri sekar masih menjadi saksi. Kemarin sudah kita mintai keterangan. Namun demikian untuk saat ini suami sirinya inisial DA masih saksi. DA yang merupakan suami siri tidak tau, itu yang diketahui. Namun tetap kita dalami,” imbuhnya.
Komentar