Tiga Pengedar Sabu 98 Kilogram Digulung Bareskrim Polri di Aceh

Hukum212 Dilihat

Selanjutnya, Tim Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh yang di-backup oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian di TKP tim melihat satu unit boat yang dicurigai ditumpangi oleh 2 orang tekong.

Saat petugas mendekati kapal tersebut, tekong tersebut melompat ke sungai. Polisi kehilangan jejak dan tidak dapat menemukan keduanya.

Tim selanjutnya menggeledah boat yang di dalamnya ditemukan 4 bungkus plastik biru ukuran besar, yang ternyata berisi 98 kilogram sabu.

Selanjutnya, anggota menangkap pengendali darat dan penjemput barang. Total ada tiga orang yang ditangkap dalam operasi ini.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polda Riau untuk diperiksa lebih lanjut terkait jaringannya. (Ralian)

Komentar