BeTimes.id– Pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra akan mengajukan gugatan perdata jika ganti rugi biaya operasional program MBG sekitar Rp. 1 Miliar belum diselesaikan.
Hal itu ditegaskan kuasa hukum Ira, Danna Harly yang tengah menyusun gugatan perdata. “Ini kami sedang siapkan gugatan (perdata). Kan sudah seharusnya minggu kemarin (dibayarkan) tapi ini belum ada,” ucap Danna saat dikonfirmasi, Senin (21/4).
Danna menjelaskan, sampai saat ini kliennya belum memperoleh ganti rugi biaya operasional MBG dan masih terus menggunakan dana pribadi. “Hingga saat ini belum ada lagi (komunikasi), saya akan bersurat lagi (ke Yayasan MBN). Hari ini masih memasak pakai uang pribadi,” ungkap Danna.
Danna menuturkan, saat ini ada satu saksi sedang diperiksa Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana MBG yang diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar.
“Hari ini satu saksi diperiksa (Polres Jakarta Selatan), saksi itu merupakan bagian dari operasional dapur Kalibata dan besok ada dua orang,” jelas Danna.
Komentar