Camat Tamsel Sofyan Hadi: Penyebab Banjir, 600 Bangli di Sepanjang Bantaran Kali Baru Dibongkar

Uncategorized35 Dilihat

Sebanyak  600  Bangli di sepanjang Kali Baru Desa Sumberjaya ditertibkan

BeTimes.id– Pembersihan 600 Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang bantaran Kali Baru, Desa Sumberjaya tidak bisa ditunda, sekalipun berbagai alasan dilontarkan para pemilik bangunan. Pasalnya, bangunan itu dinilai penyebab terjadinya banjir di musim hujan.

Kali semakin sempit, sehingga arus air pun semakin tersendat. Apalagi, bangunan liar itu menjorok ke tepi kali, makanya harus dibersihkan. Bupati Bekasi Ade Kuwara Kunang, dengan kebijakannya sangat tegas  untuk menertibkan bangli yang dinilai selama ini menghambat.

Bangli ditertibkan, sebagai upaya strategis  mencegah banjir  serta menciptakan lingkungan  tertata dan nyaman bagi masyarakat sekitar, kata  Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, kepada Bekasi Times. Ada sekitar  600 bangunan di sepanjang kali itu dan diharapkan akan selesai dibongkar.  

Penertiban difokuskan pada wilayah hilir Kali Baru  mencakup Kecamatan Tambun Selatan dan Tambun Utara,  mulai dari kawasan Yapemas hingga Jejalen Jaya merupakan program normalisasi Kali Baru  secara bertahap dan terencana.. Wilayah ini menjadi prioritas karena penyempitan aliran sungai akibat bangunan liar yang hanya menyisakan lebar sekitar satu meter, sehingga menghambat aliran air saat hujan turun.

“Banjir merupakan masalah yang sering terjadi di Kali Baru akibat penyempitan aliran sungai karena bangunan liar. Bangunan-bangunan ini menyumbat aliran air, sehingga ketika hujan deras turun, air meluap dan menyebabkan banjir. Makanya kita bongkar,” ujar Sopian, Selasa (22/4).

Penertiban melibatkan sinergi berbagai unsur, mulai dari aparat TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Seluruh tahapan dilakukan dengan pengamanan dan pendekatan persuasif kepada warga.

Sopian menegaskan bahwa warga yang terdampak telah diberikan sosialisasi dan surat peringatan sebelum pembongkaran dilaksanakan. Pemerintah setempat mengedepankan prinsip musyawarah dan pendekatan humanis dalam proses ini.

“Ya, sebelum pembongkaran, warga sudah diberi surat peringatan dan sosialisasi agar proses berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi semangat kolaborasi para kepala desa di Kecamatan Tambun Selatan dalam menyukseskan program ini.

“Alhamdulillah, para kepala desa di Tambun Selatan sangat antusias dan kompak bekerjasama, bahkan secara swadaya ikut membantu dalam penanganan bangunan liar. Ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Sopian mengimbau masyarakat agar memahami pentingnya menjaga fungsi sungai sebagai saluran air dan ruang terbuka hijau. Ia berharap upaya normalisasi Kali Baru dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kualitas hidup warga.

“Harapan utama dari penataan ini adalah mengembalikan fungsi Kali Baru sebagai saluran air dan kawasan hijau yang optimal,  bermanfaat bagi warga,” tutup Sopian.

Dengan pembongkaran bangunan liar dan normalisasi aliran Kali Baru, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dapat mengurangi risiko banjir, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, serta menciptakan kawasan yang lebih sehat, aman, dan nyaman untuk dihuni. (hem)

Komentar