Patriot Nusantara Laporkan Empat Orang Tuduh Ijazah Jokowi Palsu ke Polresto Jakpus

Uncategorized81 Dilihat

BeTimes.id– Pemuda Patriot Nusantara dan Relawan Jokowi melaporkan Empat orang yang menuduh Ijazah Presien Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat (Polresto Jakpus), Rabu (23/4).

Keempat orang yang dilaporkan berinisial RS, RSND, TT dan RF. Satu dari empat yang dilaporkan adalah mantan Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyoo, berinisial RSND.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO METRO JAKPUS, Rabu 23 April 2025. Keempat orang tersebut dilaporkan dugaan Tindak Pidana terhadap ketertiban Umum Pasal 160 KUHP. Dilaporkan dugaan penghasutan di muka umum secara lisan.

Para relawan Jokowi yang mendampingi Ormas Patriot Nusantara, diantaranya Relawan Jokowi Gibran Mania, dan Seknas Indonesia Maju.

Ketua Umum Patriot Nusantara Andi Kurniawan mengapriasi Polres Metro Jakarta Pusat yang telah menerima laporan pengaduan keempat orang itu yang dinilai telah membuat gaduh, dan menghasut di depan publik.

Andi menyebutkan, bahwa kampus Universitas Gajah Mada (UGM) yang berdiri tahun 1949 itu telah menyebutkan bahwa Jokowi lulus dari UGM, akan tetapi keempat orang yang dilaporkan terus melakukan fitnah dan penghasutan terhadap Ijazah Jokowi yang dinilai bodong alias palsu.

Andi menyayangkan sikap-sikap orang yang menyebutkan bahwa ijazah Jokowi palsu. Padahal, lanjut Andi, selama ikut kontestasi tiga kali Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) dan Pemilu Presiden sebanyak dua kali terbukti Jokowi menunjukkan ijazahnya.

“Bahkan institusi akademika UGM menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli, tapi kok masih saja di depan publik keempat otang ini menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu,”ujar Andi.

Sementara itu, Pelaku Usaha Muhammad Rahmad mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum maka harus memberikan kepastian hukum. “Kalau tidak ada kepastian hukum maka akan berdampak bagi pelaku ekonomi kedepannya. Karena itu perlu adanya kepastian hukum, jika ada yang menghasut maka harus ditindak tegas,”tambahnya.

Wakil Ketua Umum Seknas Indonesia Maju Teddy Mulyadi menegaskan, mendukung penuh Langkah-Langkah yang dilakukan Presiden Jokowi untuk melaporkan orang-orang menuduh dirinya tidak memiliku ijazah UGM.

“Sebagaimana eks relawan Jokowi (Seknas Jokowi), kami tentu mendukung penuh bilamana Pak Jokowi mau menempuh jalur hukum atas tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya,”ujarnya. (Ralian)

Komentar