Pesta Miras Berakhir dengan Tewasnya Seorang Pelayar Ditikam Sahabat

Hukum35 Dilihat

BeTimes.id– Pesta minuman keras (miras) berakhir dengan tewasnya seorang pelayar berinisial LH (26) diduga ditebas sahabatnya, YR alias Acil (25), di Asrama Pelaut Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

Kapolres Metro Jakut, Kombes Ahmad Fuady dalam keterangan, menyebutkan pelaku kini diamankan tahanan Polres Metro Jakarta Utra.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di sel tahanan Polres Metro Jakarta Utra,” kata Kapolres Kombes Ahmad Fuady dalam keterangan, Rabu (30/4).

Sebelum kejadian, tersangka, korban, dan sejumlah rekan lainnya berkumpul di asrama, menikmati makanan dan minuman beralkohol yang disiapkan tersangka dan dibeli oleh saksi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, celana jeans biru, celana pendek bercorak biru-putih, serta hasil visum dan autopsi korban.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Enggano Nomor 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (18/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi bergerak cepat dan mencokok Acil pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 08.00 WIB.

Tersangka Acil dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Fuady menyatakan kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya pengaruh alkohol dan pentingnya pengendalian emosi. Proses hukum terhadap tersangka akan terus dikawal hingga tuntas.

Akibat dikuasai alkohol, Acil tega membunuh rekannya karena merasa tersinggung di sela pesta miras. Awalnya, tak ada persoalan di antara mereka.

Suasana yang awalnya akrab berubah tegang ketika tersangka merasa tersinggung atas perkataan korban yang menyinggung dirinya terkait kontribusi kebutuhan asrama.

Emosi Acil langsung tersulut. Dia merasa terhina dan langsung mengusir rekan-rekannya yang sedang pesta miras.

“Emosi tersangka memuncak setelah merasa dihina, hingga akhirnya menyuruh saksi lain meninggalkan ruangan dan mengambil sebilah parang dari atas lemari,” ucapnya.

Acil kemudian membacok korban YR sebanyak tiga kali. Korban mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan pundak.

Korban sempat dilarikan warga ke RSUD Koja, namun dalam perjalanan mengehembuskan nafas terakhirnya.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di pos keamanan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (Ralian)

Komentar