BeTimes.id-Sebanyak 607 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Kamis (31/03).
Sekda Dedy Supriyadi mengatakan, kenaikan jenjang jabatan fungsional ini didasari dari kebutuhan organisasi yang mempertimbangkan aspek integritas dan moral, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi pemerintahan.
“Para pejabat fungsional diharapkan dapat menjawab dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang begitu kompleks dan dinamis dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Dedy sebagaimana dikutip dari bekasikab.go.id.
Pelantikan pejabat fungsional berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Manajemen PNS. Jabatan fungsional pada intinya menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas dan kesejahteraan PNS pemangku jabatan fungsional.
“Setiap ASN harus memegang nilai-nilai dasar ASN yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (Berakhlak) serta Employer Branding yang merupakan moto ASN dalam bekerja yakni bangga melayani bangsa,” tambahnya.
Dedy berpesan untuk lebih meningkatkan kinerja, keterampilan dan keahlian di dalam jabatan fungsional ini, agar bisa berguna bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. “Jabatan Fungsional ini memiliki peran yang sangat strategis bagi percepatan pencapaian visi misi Kabupaten Bekasi, sehingga harus menghasilkan pekerjaan yang memberikan manfaat dan maslahat bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya. (***)
Komentar