BeTimes.id- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia memberikan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Penghargaan yang sama, juga diperoleh tahun sebelumnya di kategori Pratama, tetapi secara skor ada kenaikan dan sistem penilaian sekarang lebih tepat, sehingga untuk bisa bertahan di pratama sudah prestasi lebih,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai menghadiri acara Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak Tahun 2022, secara virtual di Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Jumat (22/07) malam.
Dani Ramdan berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi pemicu dan memotivasi perangkat daerah terkait, untuk bekerja lebih optimal sehingga Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan predikat yang lebih baik di tahun depan.
“Point kita sudah cukup tinggi, untuk naik ke peringkat madya hanya kurang tiga point. Mudah-mudahan tahun depan bisa diperkuat lagi, dengan komitmen dari kepala dinas untuk menyampaikan data, informasi dan evidence-nya,” ungkapnya.
Dani menegaskan, Pemkab Bekasi berkomitmen dengan kemampuan terbaik yang dimiliki, untuk memenuhi hak-hak dasar anak dan perlindungan terhadap anak, sehingga mereka bisa menjadi generasi yang lebih baik.
“Ya, kami berkomitmen, hak-hak dasar anak harus dipenuhi, agar mereka menjadi generasi yang unggul, sehat, kuat dan punya masa depan yang lebih cerah,” terangnya..
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Ani Gustini, menyampaikan, indikator pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Bekasi sejak dua tahun lalu terus mengalami peningkatan.
“Untuk mendapatkan peringkat Madya butuh pemenuhan 600 point, dan kita ada di angka 597 poin, mudah-mudahan tahun depan dengan dukungan para SKPD, Kabupaten Bekasi bisa naik di kategori madya,” kata Ani.
Kabupaten Bekasi meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama untuk pertama kali pada tahun 2018. Penghargaan yang sama diraih pada tahun 2019 dan 2021 serta tahun 2022. (***)
Komentar