Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi Iyan Priyatna
BeTimes.id – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi Iyan Priyatna mengatakan, bahwa koperasi yang melaksanakan pengelolaan keuangan secara riil wajib dilakukan penilaian kesehatan pengelolaan keuangan oleh tim yang dibentuk dari dinas atau instansi yang bersangkutan sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Hal itu diungkapkannya ketika digelar bimbingan teknis (Bimtek) penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam di Hotel Swiss Belinn Cikarang Jababeka, Rabu (13/7). Kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan para pengurus koperasi melakukan penilaian serta dapat membaca dan menganalisa hasil penilaian kesehatan koperasi.
“Ya, betul dengan adanya koperasi ini pengelolaan keuangan akan menjadikan riil serta yang terkait dari dinas dan instansi tersebut,” katanya.
Iyan Priyatna menjelaskan, agar koperasi dapat berfungsi dengan baik dan mampu mencapai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, maka koperasi harus mampu bekerja secara efektif dan efisien serta membuka ruang untuk bermitra atau bisnis dengan pihak ketiga
“Pengembangan salah satu strategi reformasi mendorong Koperasi untuk berbisnis. Misalnya, Koperasi harus berani ikut lelang barang jasa, bersaing dengan dengan perusahaan-perusahaan lain,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, ia berpesan para pengurus koperasi aktif dan pembina koperasi dapat mengikuti bimtek ini dengan seksama, sehingga ilmu yang didapatkan bisa diterapkannya dalam kegiatan pengembangan di lapangan.
“Dengan pelatihan ini, diharapkan para peserta nantinya bisa menilai koperasi-nya sendiri dan mendorong koperasi menjadi lebih baik,” katanya. (***)
Komentar