Pemerintah Daerah Wajib Laporkan Pencapaian SDGs

Pemerintahan953 Dilihat

BeTimes.id-Setiap  Kabupaten dan Kota  berkewajiban  melaporkan pencapaian  Sustainable Development Goals (SDGs) pemerintah daerah, sehingga bisa diketahui mana saja yang sudah mencapai target.  

Hal itu dikatakan  Subkoordinator Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Zulfiah saat menggelar Koordinasi Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia dalam rangka evaluasi e-monev pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Kabupaten Bekasi 2021, di Kantor BPBD Kabupaten Bekasi, Selasa (30/08).

Menurut Zulfiah,, evaluasi e-monev merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah melaporkannya untuk mengukur pencapaian berbagai programnya. Karena itulah, dalam kegiatan itu  perangkat daerah dilibatkan untuk mengumpulkan laporan tahun 2021. Dan bisa diketahui, target mana saja yang sudah tercapai di program SDGs, sebab ada sebanyak 17 target yang harus dicapai pemerintah daerah dalam program SDGs. 

“Jadi kegiatan mana saja yang goal SDGs, dari 17 yang ditargetkan  seperangkat daerah,” tambahnya.

Dengan adanya evaluasi e-monev ini, Zulfiah berharap setiap perangkat daerah yang belum memberikan laporan supaya  segera dilakukan, sehingga bisa diketahui mana saja capaian-capaiannya. 

Bagi yang belum,  masih ditunggu prosesnya dan mengarahkan  memberikan laporan berkaitan pencapaian SDGs Kabupaten Bekasi. Karena arahan dari Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan supaya secepatnya menyerahkan laporan ke Provinsi,” paparnya.

Dikatakan, diantara goal (tujuan) dalam MDGs, di antaranya  masalah penaggulangan angka kemiskinan, pendidikan, sanitasi, pemukiman dan lainnya.

“Karena kegiatan di perangkat daerah itu biasanya banyak menunjang SDGs. Yang dilaporkan itu 2021 dan akan menjadi acuan, sebab programnya berkelanjutan, setiap tahun dilaporkan ke provinsi lalu Bappenas dan laporan ke Presiden. Jadi indonesia wajib melaporakan SDGs,” tandasnya. (***)

Komentar