BeTines.id-Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, langkah yang akan dilakukan mengatasi sampah karena TPA Burangkeng di Kecamatan Setu sudah melebihi kapasitas, yaitu dengan memperluas lahan, menambah alat berat dan pengolahan sampah terpadu.
“Langkah strategis yang akan segera direalisasikan Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah perluasan dengan pembebasan lahan milik warga, penambahan alat berat dan pengolahan sampah terpadu,” kata Dani Ramdan, saat meninjau kondisi TPA Burangkeng bersama dinas terkait, Sabtu (15/10).
Perluasan lahan TPA Burangkeng, kata Dani, merupakan langkah terpenting sebagai solusi untuk menampung sampah , setidaknya dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2023. Itu untuk mengatasi overload-nya TPA Burangkeng dan mencegah terjadinya longsoran sampah seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, sehingga berimbas kepada tersendatnya pembongkaran sampah.”Perluasan lahan akan dianggarkan tahun 2023, tetapi bisa dimanfaatkan sejak akhir tahun ini, karena warga sendiri sudah menyetujuinya,” ungkapnya.
Untuk saat ini, kata Dani, perluasan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektar dan kedepan rencananya akan diperluas lagi kearah barat mencapai 5 hektar. “Dengan perluasan itu, diharapkan dapat digunakan untuk unit pengolahan, dan akan siapkan teknologi pengolahan sampahnya agar terurai dimana sampah akan digunakan sebagai bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF) PT. Indocement,” terangnya.
Selain perluasan, penambahan alat berat dan pengolahan secara terpadu juga akan segera direalisasikan untuk menangani permasalahan di TPA Burangkeng.”Penambahan alat berat telah anggarkan dalam APBD Perubahan yakni satu loader dan satu unit buldozer,” katanya.
DLH siapkan Kantor Pemantauan Sampah di TPA Burangkeng. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, pihaknya akan membuat Kantor Pemantauan Sampah sebagai salah satu inovasi pengoptimalan manajerial untuk menanggulangi terjadinya longsoran sampah dan antrean truk sampah di TPA Burangkeng.”Mulai Senin nanti, Dinas Lingkungan Hidup, mulai dari Kepala Dinas hingga Kabid-kabidnya akan memantau langsung di sini. Ini merupakan suatu upaya pengawasan dalam mengantisipasi beberapa kali terjadinya longsoran sampah termasuk antrean truk sampah agar tidak terjadi lagi kedepannya,” kata Atong, saat mendampingi Pj Bupati Bekasi meninjau TPA Burangkeng. Saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, kata Atong.
Penataan di TPA Burangkeng dengan mengoptimalkan 3 unit excavator dan 4 unit buldozer, sehingga diharapkan dapat memaksimalkan penataan sampah di TPA Burangkeng termasuk penataan jalannya.”Iya semoga penambahan 2 unit alat berat ini dapat membantu memaksimalkan penataan sampah dan menarik tumpukan (gunungan) sampah yang penuh ke area tengah yang masih memadai,” terangnya. (*)
Komentar