Plt Walikota Bekasi Evaluasi Dirut Perumda Tirta Patriot Serta Tunjuk Plt – nya

Hukum1119 Dilihat

BeTimes.id — Dinilai kurang maksimal, Dirut Perumda Tirta Patriot Solihat, kena evaluasi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Solihat resmi diberhentikan menjadi Dirut Perumda Tirta Patriot, dan digantikan oleh Ali Imam Faryadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perumda Tirta Patriot.

Menurut Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto, keputusan ini dilakukan untuk peningkatan dan pengembangan Perumda Tirta Patriot kedepan agar mendapatkan kinerja yang lebih baik dalam pelayanan masyarakat dan profitable.

Surat keputusan penunjukan Plt. Dirut Perumda Tirta Patriot itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 539/KEP.500-Ek/XII/2022 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Patriot.

“Terkait penunjukan Plt Dirut Perumda Tirta Patriot yang baru sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka harus ada yang bertanggungjawab terhadap BUMD dan ditunjuklah Plt Dirut dalam RUPS,” kata Tri, Senin (5/12).

Ia menjelaskan, keputusan ini sudah sesuai prosedural karena kewenangan Plt Walikota Bekasi juga sebagai KPM dan disetujui juga dalam RUPS yang dihadiri oleh Direksi dan Badan Pengawas dapat menunjuk Dirut Perumda Tirta Patriot yang baru.

“Harapannya adalah dalam masa kepemimpinan saya semua harus berikan yang terbaik dari seluruh segi dan element baik dalam pelayanan terhadap masyarakat, kontribusi ekonomi serta kontribusi PAD,” jelas Tri.

“Jadi bukan hanya Perumda Tirta Patriot saja yang kami sehatkan namun bila perlu kepada semua BUMD yang ada di Kota Bekasi, demi mendapatkan peningkatan kinerja sehingga terwujudnya Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan”. tutupnya (Adv/Hum)

Komentar