BeTimes.id-Sebanyak 112 kasus tindak pidana di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jadetabek) dalam kurun waktu 15 hari Desember 2022 berhasil diungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi menjelaskan 112 kasus tindak pidana itu terungkap selama Operasi Sikat Jaya 2022 mulai 1 – 15 Desember 2022. “Operasi ini untuk memberantas bentuk tindak kriminal ataupun kejahatan, khususnya kejahatan jalanan, dalam rangka merespons daripada keresahan masyarakat,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12).
Dikatakan dari 112 kasus tersebut, terdapat 168 pelaku yang tertangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat melakukan pencurian, penganiayaan berat, pemerasan, hingga aksi premanisme.
Selain itu terdapat pula tersangka Undang-Undang Darurat dan judi online. Sejumlah barang bukti yang disita, antara lain lima unit mobil, 37 unit motor, sepucuk airsoft gun, 13 bilah senjata tajam, serta alat kejahatan yang lain ataupun instrumental delik, yakni magnet pembuka, kunci, linggis, palu. “Seiring dengan pengungkapan ini, Hengki berharap bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, sekaligus memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindak kriminal. “Secara general masyarakat umum agar tidak juga mengikuti pola pola terkait kejahatan yang dilakukan para tersangka ini,” kata hengki. (***)
Komentar