PBHM: Sistem Pemilu Proposional Tertutup Tidak Jaminan Kualitas Demokrasi Semakin Baik

Hukum784 Dilihat

Ralian Jawalsen

BeTines.id-Wacana Pemilu Legislatif (Pileg) yang direncanakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuai kritikan dari berbagai khalayak.

Salah satunya datang dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM). Jika dilakukan Sistem Proposional tertutup tidak jaminan bahwa kualitas demokrasi Indonesia akan semakin baik. “Yang dibutuhkan adalah reformasi Partai Politik (Parpol), bukan Sistem Pemilunya, dan penghapusan fraksi di parlemen.

Jadi hanya ada fraksi berkuasa dan fraksi oposisi. Namanya wakil rakyat, ya tidak lagi penonjolan partai politik di parlemen,”kata Ketua Umum PBHM Ralian Jawalsen, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (3/1).

Disebutkan, Pasa 1 ayat 2 UUD 1945 bahwa, Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”Jadi jelas rakyat yang berdaulat, bukan parpol,”tutur Ralian.

Ralian mengatakan, bukan poksi KPU mewacanakan proposional tertutup atau proposional terbuka. Mantan aktifis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta tahun 1998 itu menuturkan, tidak elok bila Ketua KPU bicara hal itu. Karena bisa dikatakan bahwa KPU sudah memihak kepada partai politik tertentu yang mewacanakan proposional tertutup. “Bila melihat Pasal 3 ayat d Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 disebutkan kepengurusan paling sedikit 60% (enam puluh perseratus) dari jumlah provinsi, 50% (lima puluh perseratus) dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi yang bersangkutan, dan 25% (dua puluh lima perseratus) dari jumlah kecamatan pada setiap kabupaten/kota pada daerah yang bersangkutan. Ini saja akan sulit dipenuhi masyarakat untuk membuat parpol makanya tidak mungkin partai parpol yang didirikan rakyat akan eksis karena tidak memiliki modal atau resources. Tidak heran bila parpol di Indonesia dikuasai oligarki atau pemilik modal,” jelas mahasiswa Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu.

Menurut Ralian, sejak reformasi 1998 tidak terjadi perubahan substansial di parlemen. Pasalnya, anggota parlemen yang duduk di tingkat pusat, provinsi, kabupaten atau kota diisi mereka pemilik modal atau memiliki resources. “Jika mayoritas pengusaha dan kalangan proposional duduk di parlemen ini membuktikan kegagalan parpol sebagai “pabrik” untuk memproduksi kader, jadi jangan disalahkan sistem proposional terbuka.

Bisa dikatakan parpol selama ini stagnan dalam menghasilkan kader, dan bahkan jajaran yang duduk di kepengurusan parpol hampir tidak ada wajah-wajah baru,”jelas Ralian. Dia mengemukakan, reformasi 1999 mewacanakan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) namun parpol mayoritas mempraktekan hal itu dengan membiarkan keluarga terlibat di dalam kontestasi di Pemilu Legislatif. “Jadi bukan proposional terbuka yang disalahkan, tapi memang parpol selama ini stagnan. Kalau kader berkualitas tidak punya kapital bisa disiasati dengan peran parpol untuk mensuport anggota kader tersebut,”tukas Ketua Umum Pemuda Tuan Sogar Manurung 2009-2012 itu.

Sampai saat ini, lanjut Ralian, hampir parpol tidak mempertanggungjawabkan secara transparan keuangan kepada masyarakat yang didapat dari APBN atau APBD. Terlebih lanjut, jelas dia, iuran para anggota DPR RI atau DPRD tingkat I dan II yang didapat dari honor dari pajak masyarakat. “Belum lagi iuran dari perusahaan atau anggota masyarakat yang tidak mengikat. Semuanya harus tahu,”terang Ralian.

Menurut Sekretaris Bidan DPP Indormasi dan Komunikasi DPP GAMKI periode 2015-2018 itu, Sistem proposional tertutup bisa dilakukan bila parpol berjalan secara profesional milik masyarakat, dah bukan milik perseorangan. “Di Jerman mengapa dilakukan sistem proposional tertutup karena parpol di sana dijalankan secara profesional, bukan milik pribadi seperti di Indonesia. Jadi parpol di Indonesia masih jauh dari harapan untuk menggunkan sistem proposional tertutup. Ini karena kegagalan parpol dalam melakukan kaderisasi. Bahkan, beberapa parpol di Indonesia tidak menggelar Kongres untuk pergantian ketua umumnya,”ujar Ralian.(ram)

Komentar